Senin, 13 Oktober 2014

pendidik menurut pandangan alqur'an,as sunnah,dan kisah para sahabat



Tugas I

PENDIDIK ATAU GURU
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Filsafat Pendidikan Islam
Pengampu:
Abd. Gofar Laleno, S.SOS, M.Si







Oleh:
Kel. II PAI IV/A

Hasna Kadju
Rif’ati Harun
Sofyan K. Lasena
Deis Feronika Popalo
Listawati Btutihe
Pandi Praba Unusa
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN AMAI GORONTALO
FAKULTAS TARBIYAH DAN TADRIS
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2014

A.      PENDIDIK ATAU GURU
Secara akademis, pendidik adalah tenaga kependidikan, yakni anggota masyarakat mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan yang berkualifikasi sebagai pendidik, dosen, konselor, pamong belajar, dan lain-lain.
Sedangkan secara istilah, pendidik adalah orang-orang yang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotor sesuai dengan ajaran islam.
Beberapa Pendapat Tentang Pendidik Atau Guru sebagai berikut:
1.        PENDIDIK ATAU GURU MENURUT IBNU KHALDUN
Ibnu Khaldun, nama lengkap: Abu Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami (lahir 27 Mei 1332/732H, wafat 19 Maret 1406/808H) adalah seorang sejarawan muslim dari Tunisia dan sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi dan ekonomi. Karyanya yang terkenal adalah Muqaddimah (Pendahuluan).
Ibnu Khaldun mengungkapkan tiga langkah metode pengajaran:
a.        Hendaklah diajarkan kepada murid pengetahuan yang bersifat umum dan sederhana, khusus berkenaan dengan pokok bahasan yang dipelajari. Pengetahuan ini hendaklah disesuaikan dengan taraf kemampuan intelektual murid, sehingga tidak berada di luar kemampuannya untuk memahami. Hendaklah murid belajar pada tingkatan pertama atau paling sederhana. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Khaldun “Ketika itu tercapailah suatu malakah baginya di dalam ilmu itu, meskipun bersifat lemah”. Ibnu Khaldun memandang langkah ini sebagai langkah pendahuluan bagi langkah kedua.
b.        Pendidik kembali mengajarkan pengetahuan tersebut kepada anak didiknya dalam taraf yang lebih tinggi dengan memetik intisari pelajaran, keterangan dan penjelasan yang lebih khusus. Dengan demikian pendidik dapat mengantarkan anak didiknya kepada taraf pemahaman yang lebih tinggi, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Khaldun “maka menjadi baiklah malakahnya”
c.         Pendidik mengajarkan pokok bahasan tersebut secara lebih terperinci dalam konteks yang menyeluruh, sambil memperdalam aspek-aspeknya dan menajamkan pembahasannya. Tidak ada lagi yang sulit dan penting yang tidak diterangkan. Begitu suatu ilmu selesai dipelajari, maka ilmu itu telah menjadi malakahnya.
Walau bagaimanapun Ibnu Khaldun mengatakan sebahagian anak didik yang cerdas kadangkala hanya memerlukan dua langkah saja di dalam mengajar mereka, terutama jika pendidik berkemampuan tinggi.
Di sini jelas bahwa pendidikan Islam itu hendaklah diajarkan secara berperingkat. Oleh itu pelajaran yang disediakan haruslah mengambil kira tahap dan kemampuan murid agar setiap pelajaran yang diajarkan dapat dikuasai oleh murid dengan baik.

2.        PENDIDIK ATAU GURU MENURUT IMAM AL-GHAZALI
A.        Sosok Guru Profesional yang Ideal Menurut al-Ghazali
Menurut al-Ghazali, guru dalam pengertian akademik ialah seseorang yang menyampaikan sesuatu kepada orang lain atau seseorang yang menyertai sesuatu institusi untuk menyampaikan ilmu pengatahuan kepada pelajarnya. Selain itu al-Ghazali mengartikan mendefinisikan guru sebagai seorang yang menyampaikan suatu baik, positif, kreatif atau membina kepada seseorang yang berkemauan tanpa umur walaupun terpaksa melalui berbagai cara dan strategi dengan tanpa mengharapkan ganjaran (gaji). Al-Ghazali menjelaskan bahwasannya sosok guru professional yang ideal yaitu sebagai berikut :
1.        Guru professional yang ideal yaitu guru yang mempunyai akal cerdas, mempunyai akhlak yang sempurna, dan mempunyai fisik yang kuat. Guru harus mempunyai sifat ini karena dengan akal yang cerdas maka guru akan mempunyai ilmu pengetahuan yang mendalam. Dengan akhlak yang sempurna maka guru akan menjadi teladan yang baik terhadap peserta didiknya. Dan dengan mempunyai fisik yang kuat maka seorang guru akan dapat membimbing peserta didiknya dengan baik.
2.         Guru yang mempunyai tanggung jawab besar dalam mengajar, membimbing, dan mengarahkan peserta didiknya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dan membantu peserta didiknya menghadapi kehidupan di dunia dan akhirat.
3.         Guru yang dapat memahami perbedaan kejiwaan anak dan kemampuan intelektual anak. Guru harus memiliki kemampan ini karena peserta didik mempunyai perbedaan kemampuan intelektual setiap umurnya. Selain itu guru juga harus dapat memberikan materi kepada muridnya dengan cara sistematis. Jadi, murid harus memahami dahulu pelajaran sekarang baru melanjutkan pelajaran yang selanjutnya.


4.        Guru harus mempunyai rasa kasih sayang terhadap muridnya ketika proses belajar mengajar tidak boleh menggunakan cacian, makian, dan kekerasan lainnya, belas kasihan dan kasih sayang sangat dibutuhkan dalam mendidik guru pun harus menganggap seperti anaknya sendiri.
5.        Kewajiban menyampaikan ilmu pengetahuan merupakan kewajiban agama Islam, jadi guru pun harus mempunyai sifat ikhlas dalam menyampaikan ilmu pengetahuannya dan tidak boleh mengharapkan upah dari orang lain.
B.       Kiteria Guru menurut Al-Ghazali
Seorang guru adalah seorang pendidik. Pendidik ialah “orang yang memikul tanggung jawab untuk membimbing”. Pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar itu hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Prestasi yang tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang pengajar apabila ia berhasil membuat pelajar memahami dan menguasai materi pengajaran yang diajarkan kepadanya. Tetapi seorang pendidik bukan hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran kepada murid saja tetapi juga membentuk kepribadian seorang anak didik bernilai tinggi.
Untuk menjadi seorang pendidik yang baik, Imam Al-Ghazali menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Menjelaskan kriteria guru yang baik dari kitab Ihyaa Ulumuddin yang merupakan karya monumental Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali.
Al-Ghazali berpendapat bahwa guru yang dapat diserahi tugas mendidik adalah guru yang selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya Dengan kesempurnaan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh dan teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat fisiknya ia dapat melaksanakan tugas mengajar, mendidik dan mengarahkan anak-anak muridnya.
C.        Persyaratan Kepribadian Pendidik Menurut Al – Ghazali
Dalam “Ihya Ulumuddin”, Al – Ghazali melukiskan betapa penting kepribadian bagi seorang pendidik : “Seorang guru mengamalkan ilmunya, lalu perkataannya jangan membohongi perbuatannya. Karena sesungguhnya ilmu itu dapat dilihat dengan kata hati, sedangkan perbuatan dapat dilihat dengan mata kepala. Padahal yang mempunyai mata kepala adalah lebih banyak.”


Statement Al – Ghazali tersebut dapat disimak bahwa amal perbuatan, perilaku, akhlak dan kepribadian sesesorang pendidik adalah lebih penting daripada ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Karena kepribadian seorang pendidik akan diteladani dan ditiru oleh anak didiknya, baik secara sengaja maupun tidak sengaja dan baik secara langsung maupun tidak langsung. Jadi Al – Ghazali sangat menganjurkan agar seorang pendidik mampu menjalankan tindakan, perbuatan dan kepribadiannya sesuai dengan ajaran dan pengetahuan yang diberikan pada anak didiknya. Oleh Al – Ghazali diibaratkan bagai tongkat dengan bayang – bayangannya. Bagaimanakah bayang – bayang akan lurus, apabila tongkatnya saja bengkok.
Kemudian Al – Ghazali mengemukakan syarat – syarat kepribadian seorang      pendidik sebagai berikut:
1.      Sabar menerima masalah – masalah yang ditanyakan murid dan harus diterima baik.
2.      Senantiasa bersifat kasih dan tidak pilih kasih.
3.      Jika duduk harus sopan dan tunduk, tidak riya atau pamer.
4.      Tidak takabbur, kecuali terhadap orang yang zalim, dengan maksud mencegah dari   tindakannya.
5.      Bersikap tawadu’ dalam pertemuan – pertemuan.
6.      Sikap dan pembicaraannya tidak main – main.
7.      Menanam sifat bersahabat di dalam hatinya terhadap semua murid – muridnya.
8.      Menyantuni serta tidak membentak – bentak orang – orang bodoh.
9.      Membimbing dan mendidik murid yang bodoh dengan cara yang sebaik – baiknya.
10.  Berani berkata: saya tidak tahu, terhadap masalah yang tidak di mengerti.
11.  Menampilkan hujjah yang benar. Apabila ia berada dalam hak yang salah, bersedia ruju’ kepada kebenaran.

D.      Profesi Pendidik (Pengajar, Guru) Menurut Al-Ghazali
1.        Alasan yang berhubungan dengan sifat naluriah. Dalam kitab “Ihya ‘Ulumuddin” ia mengatakan : “apabila ilmu pengetahuan itu lebih utama dalam segala hal, maka mempelajarinya adalah mencari yang lebih mulia itu, maka mengajarkannya adalah memberikan faedah bagi keutamaan itu. Jadi, mengajar dan mendidikadalah sangat mulia, karena secara naluri orang yang berilmu itu dimuliakan dan dihormati oleh orang lain. Dan ilmu pengetahuan itu sendiri adalah mulia, maka mengajarkannya adalah memberikan kemuliaan. Jika seorang pendidik dan anak didiknya mampu saling menghormati dan saling menghargai diantara mereka maka maka ilmu yang diberikan pendidik akan mudah merasuk kedalam otak anak didiknya. Dan nantinya anak didik akan menjadi manusia yang terhormat dan sekaligus dihormati. Disinilah letak kemuliaan seorang pengajar yang diungkapkan oleh al-Ghazali.
Dengan demikian pendapat al-Ghazali,sesuai dengan pandangan para sarjana pendidikan di Indonesia, antara lain Dr. Sutari Imam Barnadib mengatakan : “Mendidik adalah suatu tugas yang luhur. Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pendidik harus mempunyai kesenangan bekerja sama dengan orang lain atau untuk dengan kata lain harus mempunyai sifat-sifat social yang besar. Drs. Ali Saifuddin H.A mengatakan : “Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang paling mulia, sesuai dengan filsafat hidupnya yang menjunjung tinggi nilai-nilai sikap pengabdian, yaitu memberikan pelayanan pada masyarakat dan kemanusiaan.
2.        Alasan yang berhubungan dengan unsur yang dikerjakan.
Al-Ghazali menyebutkan :
“Seorang guru adalah berurusan langsung denga hati dan jiwa manusia, dan wujud yang paling mulia dimuka bumi ini adalah jenis manusia. Bagian paling mulia dari bagian-bagian (jauhar)tubuh manusia adalah hatinya, sedangkan adalah guru bekerja menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, dan membawakan hati itu mendekatkan kepada Allah SWT” .

E.  Teknik Mengajar Dan Adab Sopan Santun Seorang Guru Menurut Al-Ghazali
Al-Ghazali adalah salah satu orang sangat menyetujui tentang pentingnya aspek keagamaan dalam pendidikan, tapi tidak mengabaikan aspek amaliah meskipun belau tidak terlalu memusatkan perhatiannya pada aspek ini. Ia mengkehendaki agar pendidikan dilandasi dengan agama dan akhlak. Itulah sebabnya beliau memandang bahwa tekhnik mengajar merupakan pekerjaan yang paling utama yang harus diikuti setiap orang. Pandangandemikian didasarkan atas dalil naqli dan ‘aqli.

F.  Sifat-sifat yang harus dmiliki seorang guru menurut Al-Ghazali
Al-Ghazali menguraikan sejumlah sifat-sifat guru yang mencerminkan tugas yang harus dilaksanakan oleh mereka yaitu mendidik akal dan pikiran, jiwa dan roh, yaitu :
1.        Hendaknya guru mencintai muridnya bagaikan anaknya sendiri, dengan ucapan : “Orang tua adalah menjadi sebab wujudnya kehadiran anaknya dan kehidupan itu adalah bersifat fana, dan guru menjadi sebab kehidupan yang abadi”. Pengarahan kasih sayang kepada murid mengandung makna dan tujuan perbaikan hubungan pergaulan dengan anak-anak didiknya, dan mendorong mereka untuk mencintai pelajaran, guru, dan sekolah dengan tanpa berlaku kasar terhadap mereka. Dengan dasar ini maka hubungan pergaulan antara guru dan murid menjadi baik dan intim yang didasari atas rasa kasih sayang dan cinta serta kehalusan budi.
2.        Guru jangan mencari bayaran dari pekerjaan mengajarkan demi mengikuti jejak Rasulullah s.a.w dengan alasan bahwa pekerjaan mengajar itu lebih tinggi harganya dari pada harta benda, cukuplah kiranya guru mendapatkan kebaikan (fathilah) dan pengakuan tentang kemampuannya menunjukkan orang kepada jalan kebenaran dan hak, kebaikan dan ilmu pengetahuan, dan yang lebih utama lagi ialah guru dengan menunjukkan jalan yang hak kepada orang lain. Sebenarnya al-Ghazali meyakini prinsip kewajiban mengajar untuk orang yang berilmu pengetahuan yang mampu, semata-mata karena Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya, sehingga pahalanya besar sekali.
3.        Guru hendaknya menasehati muridnya agar jangan mencari ilmu untuk kemegahan atau mencari penghidupan, akan tetapi menuntut ilmu demi untuk ilmu dan hal ini merupakan dorongan ideal yang perlu diikuti. Sebenarnya al-Ghazali mengarahkan ilmu ketingkat yang tinggi untuk dipelajari karena ilmu dapat mengembangkan ilmu lainnya dan dapat diperdalam pembahasannya.
4.        Guru wajib memberi nasihat murud-muridnya agar menuntut ilmu yang bermanfaat tersebut (menurut beliau) ialah ilmu yang dapat membawa kepada kebahagiaan hidup akhirat, yaitu ilmu agama.
5.         Seorang guru idola (taladan) yang baik dan contoh yang utama yang harus ditiru oleh anak-anak (mereka menyerap kebiasaan yang baik yang dikembangkan oleh seorang guru idola). Mereka senang mencontoh sifat-sifat dan meniru segala tindak-tanduk guru yang diidolakan. Oleh sebab itu seorang guru wajib berjiwa lembut yang penuh dengan tasammuh (lapang dada) penuh keutamaan, dan terpuji. Sebaiknya guru dalam mengajarkan ilmu-ilmu yang tidak ia ajarkan, misalnya mengajar ilmu fiqih dengan mengacaukan dengan pengajaran lughah (bahasa), atau sebaliknya mengajarkan lughah dicampur-baurkan dengan fiqih. Jika hal itu dikerjakan , maka ia berbuat tercela, tidak sesuai dengan tugasnya yang terhormat.
6.        Memperhatikan bakat-kemampuan murid tingkat perkembangan akal dan pertumbuhan jasmaniahnya. Al-Ghazali menganjurkan agar supaya guru memperhatikan tahap-tahap peningkatan kemampuan anak dalam mempelajari ilmu dari satu jenjang ke jenjang lain yang lebih tinggi.
7.        Harus memperhatikan perbedaan-perbedaan individual anak (murid). Pandangan al-Ghazali, agar guru memahami tentang prinsip-prinsip tentang perbedaan individual di kalangan anak didik serta tahapan perkembangan akal pikirannya, sehingga dengan pemahaman itu, guru dapat mengerjakan ilmu pengetahuan sesuai dengan kemampuan mereka, serta senantiasa sejalan dengan tingkat kemampuan berpikir tiap anak didiknya. Dengan mengenal perbedaan-perbedaan individual maka guru dapat membantu memperbaiki pandangan pendidikan dan pengajaran keterampilan.
8.        Guru hendaknya mampu mengamalkan ilmunya, agar ucapannya tidak mendustai perbuatannya. Al-Ghazali menegaskan kepada kita bahwa berpegang pada prinsip-prinsip dan berusaha merealisasikan prinsip tersebut merupakan watak seorang guru yang diidolakan (teladan), karena ucapan-ucapan yang sesuai dengan prilakunya. Jika ia berpaling dari prinsip, dan tidak sesuai antara ucapan dengan perbuatan maka menjadi sasaran penghinaan atau menjadi sumber kerendahan, yang menyebabkan ia tidak mampu memimpin mereka dan menjadi lemahnya daya bimbingan dan pandangannya. Al-Ghazali menghendaki agar guru menjadi contoh teladan yang baik bagi murid-muridnya. Jika kita amati kenyataan masa kini bahwa sistem pendidikan tidak akan mengalami kerusakan disekolah-sekolah kita, kecuali jika para guru tidak melakukan apa yang mereka katakan, sehingga murid-muridnya tidak mendapatkan seseorang guru pun di antara mereka tokoh teladan dan ikutan baik yang diteladani sebagai idola mereka.

G.      Tugas dan kewajiban pendidik menurut Al-Ghazali
Al-Ghazali menjelaskan tentang tugas dan kewajiban seorang pendidik pada bagian khusus dari kitabnya : “Ihya “Ulumuddin” dan “Mizan Al Amal”, dengan pembahasan yang luas dan mendalam. Dapat diuraikan sebagai berikut : 
1.      Mengikuti jejak Rasulullah dalam tugas dan kewajibannya.
2.       Memberikan kasih sayang terhadap anak didik.
3.      Menjadi teladan terhadap anak didik .
4.      Menghormati kode etik guru





H.      Gaji pengajar (guru) menurut Al-Ghazali
Menurut Al-Qabisi bahwa seorang guru boleh menerima gaji (upah). Sedangkan menurut al-Ghazali : “ Al-Quran diajarkan karena Allah, jadi tidaklah patut digaji orang (guru) yang mengajarkannya. Ini adalah alasan agama yang menuntut para guru menunaikan tugas dan kewajibannya (bekerja) di jalan Allah”.Sesungguhnya, kesimpulan Al Ghazali dalam hal mengharamkan gaji guru dapat dipahami secara tersirat, yaitu gaji yang tercela (diharamkan) sebagai yang dikecam al ghazali itu adalah apabila Al Qur’an (ilmu-ilmu yang lain) dijadikan sebagai alat untuk mencari rezeki, menumpuk kekayaan, bahkan satu-satunya tujuan mengajar (dari seorang guru) hanya untuk mencari nafkah dan mencukupi segala kebutuhan rumah tangganya.Dalam sebuah hadist Rasul saw bersabda : “ yang paling pantas kamu terima gaji karena ada kitab Allah (Al Qur’an). Tetapi rasul saw pada kesempatan lain juga bersabda : “ Bacalah Al Qur’an, jangan kamu cari makan dengan itu, jangan kamu mendegar-dengarnya”.

3.        PENDIDIK ATAU GURU MENURUT MUHAMMAD IKBAL
Pendidik dalam islam ialah siapa saja yang bertanggung jawap terhadap anak didik. Dalam islam orang yang sangat bertanggung jawab dalam pendidikan seorang anak didik atau peserta didik  adalah kedua orang tuanya. Tanggung jawab itu disebabkan sekurang-kurangnya oleh dua hal yaitu: pertama, karena kodrat, orang tua ditakdirkan menjadi orang tua dari anak-anaknya, oleh sebab itu orang tua bertanggung jawab mendidik anak-anaknya; kedua, karena kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tua juga.
Pendidik dalam menggali dan mengembangkan konsep pendidikannya harus mengkaji dan meneliti hakikat individualitas dan lingkungan. Muhammad Iqbal berpendapat bahwa tumbuh kembangnya individualitas tidak mungkin terjadi tanpa kontak langsung dengan lingkungan yang konkrit dan dinamis. Sedangkan konsep guru menurut Ibn Sina dalam Nata (1996) berkisar tentang guru yang baik, guru yang baik adalah guru yang berakal cerdas, beragama, mengetahui cara mendidik akhlak, cakap dalam memdidik anak, berpenampilan tenang, jauh dari berolok-olok dan main-main di hadapan muridnya, tidak bermuka masam, sopan santun, bersih dan murni.
Sedangkan sikap pendidik yang baik menurut Muhammad Iqbal adalah dengan jalan membangkitkan kesadaran yang sungguh pada anak didiknya berkenaan dengan aneka ragam relasi dengan lingkungannya dan dengan jalan demikian merangsang pembentukan sasaran-sasaran baru secara kreatif. Muhammad Iqbal kurang menyetujui pendidikan sistem kelas, maksudnya guru yang mengurung siswanya diantara keempat dinding kelasnya. Karena anak perlu berhubungan dengan alam dalam setiap proses belajarnya, untuk menumbuhkan sikap keingintahuan serta untuk menumbuhkan kreativitasnya.
Al-Abrasyi dalam Ahmad (200:82-83) menyatakan bahwa guru atau pendidik dalam islam sebaiknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
Zuhud, Bersih tubuhnya, Bersih jiwanya, Tidak ria, Tidak memendam, Ikhlas, Tidak munafik, Tidak malu mengakui ketidak tahuan, Bijaksana, Tegas, Rendah hati, Pemaaf, Sabar, Berakhlak mulia, Tidak merasa rendah diri dan Bersifat kebapakan. Sejalan dengan Al-Abrasyi, KH. Hasyim Asy’ari  berpendapat Bagi guru dalam mengajarkan ilmu hendaknya meluruskan niatnya terlebih dahulu tidak semata-mata hanya mengharapkan materi, disamping itu hendaknya apa yangdiajarkan sesuai dengan apa yang diperbuat.

4.        PENDIDIK ATAU GURU MENURUT FAZLUR RAHMAN
Tanggung jawab pendidik yang pertama adalah menanamkan pada pikiran-pikiran peserta didik dengan nilai moral. Pendidikan islam didasrkan pada ideology islam karena itu pada hakikatnya pendidikan islam tidak dapat meninggalkan keterlibatannya pada persepsi benar dan salah. Al-qur’an sering kali berbicara tentang dunia dan akhirat. Dunia bernilai lebih rendah, materialis serta hasil yang tidak memuaskan. Akhirat bernilai lebih tinggi, lebih baik dan menjadi tujuan dari kehidupan.
Tujuan pendidikan menurut Fazlur Rahman adalah untuk mengembangkan manusia sedemikian rupa sehingga pengetahuan ynag diperolenhya akan menjadi pribadi yang kritis dan kreatif yang memungkinkannya pemanfaatan sumber-sumber alam untuk kebaikan, untuk manusia dan untuk menciptakan keadilan dan kemajuan dunia. Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan itu telah tercapai, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap performance peserta didik terutama dalam memanfaatkan sumber-sumber alam untuk kebaikan manusia dan dari segi keberhaasilan menciptakan keadilan, kemajuan serta keteraturan dunia.
Secara mendasar pembaharuan pendidikan Islam menurut Fazlur Rahman dapat dilakukan dengan menerima pendidikan, kemudian berusaha memasukinya dengan konsep-konsep Islam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar