Tugas I
PENDIDIK ATAU
GURU
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah
Filsafat Pendidikan Islam
Pengampu:
Abd. Gofar Laleno, S.SOS, M.Si
Oleh:
Kel. II PAI IV/A
Hasna Kadju
Rif’ati Harun
Sofyan K. Lasena
Deis Feronika Popalo
Listawati Btutihe
Pandi Praba Unusa
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN AMAI
GORONTALO
FAKULTAS TARBIYAH DAN TADRIS
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2014
A. PENDIDIK ATAU
GURU
Secara
akademis, pendidik adalah tenaga kependidikan, yakni anggota masyarakat
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan yang
berkualifikasi sebagai pendidik, dosen, konselor, pamong belajar, dan
lain-lain.
Sedangkan
secara istilah, pendidik adalah orang-orang yang yang bertanggungjawab terhadap
perkembangan peserta didik dengan dengan mengupayakan perkembangan seluruh
potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotor sesuai
dengan ajaran islam.
Beberapa
Pendapat Tentang Pendidik Atau Guru sebagai berikut:
1.
PENDIDIK ATAU
GURU MENURUT IBNU KHALDUN
Ibnu Khaldun, nama lengkap: Abu
Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami (lahir 27 Mei
1332/732H, wafat 19 Maret 1406/808H) adalah seorang sejarawan muslim dari
Tunisia dan sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi
dan ekonomi. Karyanya yang terkenal adalah Muqaddimah (Pendahuluan).
Ibnu Khaldun mengungkapkan tiga
langkah metode pengajaran:
a.
Hendaklah diajarkan kepada murid
pengetahuan yang bersifat umum dan sederhana, khusus berkenaan dengan pokok
bahasan yang dipelajari. Pengetahuan ini hendaklah disesuaikan dengan taraf
kemampuan intelektual murid, sehingga tidak berada di luar kemampuannya untuk
memahami. Hendaklah murid belajar pada tingkatan pertama atau paling sederhana.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Khaldun “Ketika itu tercapailah suatu
malakah baginya di dalam ilmu itu, meskipun bersifat lemah”. Ibnu Khaldun
memandang langkah ini sebagai langkah pendahuluan bagi langkah kedua.
b.
Pendidik kembali mengajarkan
pengetahuan tersebut kepada anak didiknya dalam taraf yang lebih tinggi dengan
memetik intisari pelajaran, keterangan dan penjelasan yang lebih khusus. Dengan
demikian pendidik dapat mengantarkan anak didiknya kepada taraf pemahaman yang
lebih tinggi, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Khaldun “maka menjadi baiklah
malakahnya”
c.
Pendidik mengajarkan pokok
bahasan tersebut secara lebih terperinci dalam konteks yang menyeluruh, sambil
memperdalam aspek-aspeknya dan menajamkan pembahasannya. Tidak ada lagi yang
sulit dan penting yang tidak diterangkan. Begitu suatu ilmu selesai dipelajari,
maka ilmu itu telah menjadi malakahnya.
Walau bagaimanapun Ibnu Khaldun
mengatakan sebahagian anak didik yang cerdas kadangkala hanya memerlukan dua
langkah saja di dalam mengajar mereka, terutama jika pendidik berkemampuan
tinggi.
Di sini jelas bahwa pendidikan
Islam itu hendaklah diajarkan secara berperingkat. Oleh itu pelajaran yang
disediakan haruslah mengambil kira tahap dan kemampuan murid agar setiap
pelajaran yang diajarkan dapat dikuasai oleh murid dengan baik.
2.
PENDIDIK ATAU GURU MENURUT IMAM AL-GHAZALI
A. Sosok Guru Profesional yang Ideal
Menurut al-Ghazali
Menurut al-Ghazali, guru dalam pengertian akademik
ialah seseorang yang menyampaikan sesuatu kepada orang lain atau seseorang yang
menyertai sesuatu institusi untuk menyampaikan ilmu pengatahuan kepada
pelajarnya. Selain itu al-Ghazali mengartikan mendefinisikan guru sebagai
seorang yang menyampaikan suatu baik, positif, kreatif atau membina kepada seseorang
yang berkemauan tanpa umur walaupun terpaksa melalui berbagai cara dan strategi
dengan tanpa mengharapkan ganjaran (gaji). Al-Ghazali menjelaskan bahwasannya
sosok guru professional yang ideal yaitu sebagai berikut :
1. Guru
professional yang ideal yaitu guru yang mempunyai akal cerdas, mempunyai akhlak
yang sempurna, dan mempunyai fisik yang kuat. Guru harus mempunyai sifat ini
karena dengan akal yang cerdas maka guru akan mempunyai ilmu pengetahuan yang
mendalam. Dengan akhlak yang sempurna maka guru akan menjadi teladan yang baik
terhadap peserta didiknya. Dan dengan mempunyai fisik yang kuat maka seorang
guru akan dapat membimbing peserta didiknya dengan baik.
2. Guru yang mempunyai tanggung
jawab besar dalam mengajar, membimbing, dan mengarahkan peserta didiknya untuk
mendekatkan diri kepada Allah. Dan membantu peserta didiknya menghadapi
kehidupan di dunia dan akhirat.
3. Guru yang dapat memahami
perbedaan kejiwaan anak dan kemampuan intelektual anak. Guru harus memiliki
kemampan ini karena peserta didik mempunyai perbedaan kemampuan intelektual
setiap umurnya. Selain itu guru juga harus dapat memberikan materi kepada
muridnya dengan cara sistematis. Jadi, murid harus memahami dahulu pelajaran
sekarang baru melanjutkan pelajaran yang selanjutnya.
4. Guru harus
mempunyai rasa kasih sayang terhadap muridnya ketika proses belajar mengajar
tidak boleh menggunakan cacian, makian, dan kekerasan lainnya, belas kasihan
dan kasih sayang sangat dibutuhkan dalam mendidik guru pun harus menganggap
seperti anaknya sendiri.
5. Kewajiban
menyampaikan ilmu pengetahuan merupakan kewajiban agama Islam, jadi guru pun
harus mempunyai sifat ikhlas dalam menyampaikan ilmu pengetahuannya dan tidak
boleh mengharapkan upah dari orang lain.
B. Kiteria Guru menurut Al-Ghazali
Seorang guru
adalah seorang pendidik. Pendidik ialah “orang yang memikul tanggung jawab
untuk membimbing”. Pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar itu
hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Prestasi yang
tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang pengajar apabila ia berhasil membuat
pelajar memahami dan menguasai materi pengajaran yang diajarkan kepadanya.
Tetapi seorang pendidik bukan hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran
kepada murid saja tetapi juga membentuk kepribadian seorang anak didik bernilai
tinggi.
Untuk menjadi
seorang pendidik yang baik, Imam Al-Ghazali menetapkan beberapa kriteria yang
harus dipenuhi oleh seorang guru. Menjelaskan kriteria guru yang baik dari
kitab Ihyaa Ulumuddin yang merupakan karya monumental Abu Hamid Muhammad bin
Muhammad Al-Ghazali.
Al-Ghazali
berpendapat bahwa guru yang dapat diserahi tugas mendidik adalah guru yang
selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat
fisiknya Dengan kesempurnaan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan
secara mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh dan
teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat fisiknya ia dapat melaksanakan
tugas mengajar, mendidik dan mengarahkan anak-anak muridnya.
C. Persyaratan Kepribadian Pendidik
Menurut Al – Ghazali
Dalam “Ihya
Ulumuddin”, Al – Ghazali melukiskan betapa penting kepribadian bagi seorang
pendidik : “Seorang guru mengamalkan ilmunya, lalu perkataannya jangan
membohongi perbuatannya. Karena sesungguhnya ilmu itu dapat dilihat dengan kata
hati, sedangkan perbuatan dapat dilihat dengan mata kepala. Padahal yang
mempunyai mata kepala adalah lebih banyak.”
Statement Al –
Ghazali tersebut dapat disimak bahwa amal perbuatan, perilaku, akhlak dan
kepribadian sesesorang pendidik adalah lebih penting daripada ilmu pengetahuan
yang dimilikinya. Karena kepribadian seorang pendidik akan diteladani dan
ditiru oleh anak didiknya, baik secara sengaja maupun tidak sengaja dan baik
secara langsung maupun tidak langsung. Jadi Al – Ghazali sangat menganjurkan
agar seorang pendidik mampu menjalankan tindakan, perbuatan dan kepribadiannya
sesuai dengan ajaran dan pengetahuan yang diberikan pada anak didiknya. Oleh Al
– Ghazali diibaratkan bagai tongkat dengan bayang – bayangannya. Bagaimanakah
bayang – bayang akan lurus, apabila tongkatnya saja bengkok.
Kemudian Al –
Ghazali mengemukakan syarat – syarat kepribadian seorang pendidik sebagai berikut:
1. Sabar menerima masalah – masalah
yang ditanyakan murid dan harus diterima baik.
2. Senantiasa bersifat kasih dan
tidak pilih kasih.
3. Jika duduk harus sopan dan tunduk,
tidak riya atau pamer.
4. Tidak takabbur, kecuali terhadap
orang yang zalim, dengan maksud mencegah dari
tindakannya.
5. Bersikap tawadu’ dalam pertemuan
– pertemuan.
6. Sikap dan pembicaraannya tidak
main – main.
7. Menanam sifat bersahabat di dalam
hatinya terhadap semua murid – muridnya.
8. Menyantuni serta tidak membentak
– bentak orang – orang bodoh.
9. Membimbing dan mendidik murid
yang bodoh dengan cara yang sebaik – baiknya.
10. Berani berkata: saya tidak tahu, terhadap masalah yang tidak di mengerti.
11. Menampilkan hujjah yang benar. Apabila ia berada dalam hak yang salah,
bersedia ruju’ kepada kebenaran.
D. Profesi Pendidik (Pengajar, Guru)
Menurut Al-Ghazali
1. Alasan yang
berhubungan dengan sifat naluriah. Dalam kitab “Ihya ‘Ulumuddin” ia mengatakan
: “apabila ilmu pengetahuan itu lebih utama dalam segala hal, maka
mempelajarinya adalah mencari yang lebih mulia itu, maka mengajarkannya adalah
memberikan faedah bagi keutamaan itu. Jadi, mengajar dan mendidikadalah sangat
mulia, karena secara naluri orang yang berilmu itu dimuliakan dan dihormati
oleh orang lain. Dan ilmu pengetahuan itu sendiri adalah mulia, maka
mengajarkannya adalah memberikan kemuliaan. Jika seorang pendidik dan anak
didiknya mampu saling menghormati dan saling menghargai diantara mereka maka
maka ilmu yang diberikan pendidik akan mudah merasuk kedalam otak anak
didiknya. Dan nantinya anak didik akan menjadi manusia yang terhormat dan
sekaligus dihormati. Disinilah letak kemuliaan seorang pengajar yang
diungkapkan oleh al-Ghazali.
Dengan demikian
pendapat al-Ghazali,sesuai dengan pandangan para sarjana pendidikan di
Indonesia, antara lain Dr. Sutari Imam Barnadib mengatakan : “Mendidik adalah
suatu tugas yang luhur. Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pendidik harus
mempunyai kesenangan bekerja sama dengan orang lain atau untuk dengan kata lain
harus mempunyai sifat-sifat social yang besar. Drs. Ali Saifuddin H.A
mengatakan : “Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang paling mulia, sesuai dengan
filsafat hidupnya yang menjunjung tinggi nilai-nilai sikap pengabdian, yaitu
memberikan pelayanan pada masyarakat dan kemanusiaan.
2. Alasan yang
berhubungan dengan unsur yang dikerjakan.
Al-Ghazali
menyebutkan :
“Seorang guru adalah berurusan langsung denga hati
dan jiwa manusia, dan wujud yang paling mulia dimuka bumi ini adalah jenis
manusia. Bagian paling mulia dari bagian-bagian (jauhar)tubuh manusia adalah
hatinya, sedangkan adalah guru bekerja menyempurnakan, membersihkan,
menyucikan, dan membawakan hati itu mendekatkan kepada Allah SWT” .
E. Teknik Mengajar
Dan Adab Sopan Santun Seorang Guru Menurut Al-Ghazali
Al-Ghazali
adalah salah satu orang sangat menyetujui tentang pentingnya aspek keagamaan
dalam pendidikan, tapi tidak mengabaikan aspek amaliah meskipun belau tidak
terlalu memusatkan perhatiannya pada aspek ini. Ia mengkehendaki agar
pendidikan dilandasi dengan agama dan akhlak. Itulah sebabnya beliau memandang
bahwa tekhnik mengajar merupakan pekerjaan yang paling utama yang harus diikuti
setiap orang. Pandangandemikian didasarkan atas dalil naqli dan ‘aqli.
F. Sifat-sifat
yang harus dmiliki seorang guru menurut Al-Ghazali
Al-Ghazali menguraikan sejumlah sifat-sifat guru
yang mencerminkan tugas yang harus dilaksanakan oleh mereka yaitu mendidik akal
dan pikiran, jiwa dan roh, yaitu :
1. Hendaknya guru
mencintai muridnya bagaikan anaknya sendiri, dengan ucapan : “Orang tua adalah
menjadi sebab wujudnya kehadiran anaknya dan kehidupan itu adalah bersifat
fana, dan guru menjadi sebab kehidupan yang abadi”. Pengarahan kasih sayang
kepada murid mengandung makna dan tujuan perbaikan hubungan pergaulan dengan
anak-anak didiknya, dan mendorong mereka untuk mencintai pelajaran, guru, dan
sekolah dengan tanpa berlaku kasar terhadap mereka. Dengan dasar ini maka
hubungan pergaulan antara guru dan murid menjadi baik dan intim yang didasari
atas rasa kasih sayang dan cinta serta kehalusan budi.
2. Guru jangan
mencari bayaran dari pekerjaan mengajarkan demi mengikuti jejak Rasulullah
s.a.w dengan alasan bahwa pekerjaan mengajar itu lebih tinggi harganya dari
pada harta benda, cukuplah kiranya guru mendapatkan kebaikan (fathilah) dan
pengakuan tentang kemampuannya menunjukkan orang kepada jalan kebenaran dan
hak, kebaikan dan ilmu pengetahuan, dan yang lebih utama lagi ialah guru dengan
menunjukkan jalan yang hak kepada orang lain. Sebenarnya al-Ghazali meyakini
prinsip kewajiban mengajar untuk orang yang berilmu pengetahuan yang mampu,
semata-mata karena Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya, sehingga
pahalanya besar sekali.
3. Guru hendaknya
menasehati muridnya agar jangan mencari ilmu untuk kemegahan atau mencari
penghidupan, akan tetapi menuntut ilmu demi untuk ilmu dan hal ini merupakan
dorongan ideal yang perlu diikuti. Sebenarnya al-Ghazali mengarahkan ilmu
ketingkat yang tinggi untuk dipelajari karena ilmu dapat mengembangkan ilmu
lainnya dan dapat diperdalam pembahasannya.
4. Guru wajib
memberi nasihat murud-muridnya agar menuntut ilmu yang bermanfaat tersebut
(menurut beliau) ialah ilmu yang dapat membawa kepada kebahagiaan hidup akhirat,
yaitu ilmu agama.
5. Seorang guru idola (taladan) yang baik dan
contoh yang utama yang harus ditiru oleh anak-anak (mereka menyerap kebiasaan
yang baik yang dikembangkan oleh seorang guru idola). Mereka senang mencontoh
sifat-sifat dan meniru segala tindak-tanduk guru yang diidolakan. Oleh sebab
itu seorang guru wajib berjiwa lembut yang penuh dengan tasammuh (lapang dada)
penuh keutamaan, dan terpuji. Sebaiknya guru dalam mengajarkan ilmu-ilmu yang
tidak ia ajarkan, misalnya mengajar ilmu fiqih dengan mengacaukan dengan
pengajaran lughah (bahasa), atau sebaliknya mengajarkan lughah dicampur-baurkan
dengan fiqih. Jika hal itu dikerjakan , maka ia berbuat tercela, tidak sesuai
dengan tugasnya yang terhormat.
6. Memperhatikan
bakat-kemampuan murid tingkat perkembangan akal dan pertumbuhan jasmaniahnya.
Al-Ghazali menganjurkan agar supaya guru memperhatikan tahap-tahap peningkatan
kemampuan anak dalam mempelajari ilmu dari satu jenjang ke jenjang lain yang
lebih tinggi.
7. Harus memperhatikan
perbedaan-perbedaan individual anak (murid). Pandangan al-Ghazali, agar guru
memahami tentang prinsip-prinsip tentang perbedaan individual di kalangan anak
didik serta tahapan perkembangan akal pikirannya, sehingga dengan pemahaman
itu, guru dapat mengerjakan ilmu pengetahuan sesuai dengan kemampuan mereka,
serta senantiasa sejalan dengan tingkat kemampuan berpikir tiap anak didiknya.
Dengan mengenal perbedaan-perbedaan individual maka guru dapat membantu
memperbaiki pandangan pendidikan dan pengajaran keterampilan.
8. Guru hendaknya
mampu mengamalkan ilmunya, agar ucapannya tidak mendustai perbuatannya.
Al-Ghazali menegaskan kepada kita bahwa berpegang pada prinsip-prinsip dan
berusaha merealisasikan prinsip tersebut merupakan watak seorang guru yang
diidolakan (teladan), karena ucapan-ucapan yang sesuai dengan prilakunya. Jika
ia berpaling dari prinsip, dan tidak sesuai antara ucapan dengan perbuatan maka
menjadi sasaran penghinaan atau menjadi sumber kerendahan, yang menyebabkan ia
tidak mampu memimpin mereka dan menjadi lemahnya daya bimbingan dan
pandangannya. Al-Ghazali menghendaki agar guru menjadi contoh teladan yang baik
bagi murid-muridnya. Jika kita amati kenyataan masa kini bahwa sistem
pendidikan tidak akan mengalami kerusakan disekolah-sekolah kita, kecuali jika
para guru tidak melakukan apa yang mereka katakan, sehingga murid-muridnya
tidak mendapatkan seseorang guru pun di antara mereka tokoh teladan dan ikutan
baik yang diteladani sebagai idola mereka.
G. Tugas dan kewajiban pendidik menurut Al-Ghazali
Al-Ghazali menjelaskan tentang tugas dan kewajiban
seorang pendidik pada bagian khusus dari kitabnya : “Ihya “Ulumuddin” dan
“Mizan Al Amal”, dengan pembahasan yang luas dan mendalam. Dapat diuraikan
sebagai berikut :
1. Mengikuti jejak Rasulullah dalam
tugas dan kewajibannya.
2. Memberikan kasih sayang terhadap anak didik.
3. Menjadi teladan terhadap anak
didik .
4. Menghormati kode etik guru
H. Gaji pengajar (guru) menurut Al-Ghazali
Menurut
Al-Qabisi bahwa seorang guru boleh menerima gaji (upah). Sedangkan menurut
al-Ghazali : “ Al-Quran diajarkan karena Allah, jadi tidaklah patut digaji
orang (guru) yang mengajarkannya. Ini adalah alasan agama yang menuntut para
guru menunaikan tugas dan kewajibannya (bekerja) di jalan Allah”.Sesungguhnya,
kesimpulan Al Ghazali dalam hal mengharamkan gaji guru dapat dipahami secara
tersirat, yaitu gaji yang tercela (diharamkan) sebagai yang dikecam al ghazali
itu adalah apabila Al Qur’an (ilmu-ilmu yang lain) dijadikan sebagai alat untuk
mencari rezeki, menumpuk kekayaan, bahkan satu-satunya tujuan mengajar (dari
seorang guru) hanya untuk mencari nafkah dan mencukupi segala kebutuhan rumah
tangganya.Dalam sebuah hadist Rasul saw bersabda : “ yang paling pantas kamu
terima gaji karena ada kitab Allah (Al Qur’an). Tetapi rasul saw pada
kesempatan lain juga bersabda : “ Bacalah Al Qur’an, jangan kamu cari makan
dengan itu, jangan kamu mendegar-dengarnya”.
3.
PENDIDIK ATAU GURU MENURUT MUHAMMAD IKBAL
Pendidik dalam islam ialah siapa saja yang
bertanggung jawap terhadap anak didik. Dalam islam orang yang sangat
bertanggung jawab dalam pendidikan seorang anak didik atau peserta didik adalah kedua orang tuanya. Tanggung jawab itu
disebabkan sekurang-kurangnya oleh dua hal yaitu: pertama, karena kodrat, orang tua ditakdirkan menjadi orang tua
dari anak-anaknya, oleh sebab itu orang tua bertanggung jawab mendidik
anak-anaknya; kedua, karena
kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan
perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tua juga.
Pendidik dalam menggali dan mengembangkan konsep
pendidikannya harus mengkaji dan meneliti hakikat individualitas dan
lingkungan. Muhammad Iqbal berpendapat bahwa tumbuh kembangnya individualitas
tidak mungkin terjadi tanpa kontak langsung dengan lingkungan yang konkrit dan
dinamis. Sedangkan konsep guru menurut Ibn Sina dalam Nata (1996) berkisar
tentang guru yang baik, guru yang baik adalah guru yang berakal cerdas,
beragama, mengetahui cara mendidik akhlak, cakap dalam memdidik anak,
berpenampilan tenang, jauh dari berolok-olok dan main-main di hadapan muridnya,
tidak bermuka masam, sopan santun, bersih dan murni.
Sedangkan sikap pendidik yang baik menurut Muhammad
Iqbal adalah dengan jalan membangkitkan kesadaran yang sungguh pada anak
didiknya berkenaan dengan aneka ragam relasi dengan lingkungannya dan dengan
jalan demikian merangsang pembentukan sasaran-sasaran baru secara kreatif.
Muhammad Iqbal kurang menyetujui pendidikan sistem kelas, maksudnya guru yang
mengurung siswanya diantara keempat dinding kelasnya. Karena anak perlu
berhubungan dengan alam dalam setiap proses belajarnya, untuk menumbuhkan sikap
keingintahuan serta untuk menumbuhkan kreativitasnya.
Al-Abrasyi dalam Ahmad (200:82-83) menyatakan bahwa
guru atau pendidik dalam islam sebaiknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
Zuhud, Bersih tubuhnya, Bersih jiwanya, Tidak ria,
Tidak memendam, Ikhlas, Tidak munafik, Tidak malu mengakui ketidak tahuan,
Bijaksana, Tegas, Rendah hati, Pemaaf, Sabar, Berakhlak mulia, Tidak merasa
rendah diri dan Bersifat kebapakan. Sejalan dengan Al-Abrasyi, KH. Hasyim
Asy’ari berpendapat Bagi guru dalam
mengajarkan ilmu hendaknya meluruskan niatnya terlebih dahulu tidak semata-mata
hanya mengharapkan materi, disamping itu hendaknya apa yangdiajarkan sesuai
dengan apa yang diperbuat.
4. PENDIDIK ATAU
GURU MENURUT FAZLUR RAHMAN
Tanggung jawab pendidik yang pertama adalah menanamkan pada pikiran-pikiran
peserta didik dengan nilai moral. Pendidikan islam didasrkan pada ideology
islam karena itu pada hakikatnya pendidikan islam tidak dapat meninggalkan
keterlibatannya pada persepsi benar dan salah. Al-qur’an sering kali berbicara
tentang dunia dan akhirat. Dunia bernilai lebih rendah, materialis serta hasil
yang tidak memuaskan. Akhirat bernilai lebih tinggi, lebih baik dan menjadi
tujuan dari kehidupan.
Tujuan pendidikan menurut Fazlur Rahman adalah
untuk mengembangkan manusia sedemikian rupa sehingga pengetahuan ynag
diperolenhya akan menjadi pribadi yang kritis dan kreatif yang memungkinkannya
pemanfaatan sumber-sumber alam untuk kebaikan, untuk manusia dan untuk
menciptakan keadilan dan kemajuan dunia. Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan
pendidikan itu telah tercapai, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap
performance peserta didik terutama dalam memanfaatkan sumber-sumber alam untuk
kebaikan manusia dan dari segi keberhaasilan menciptakan keadilan, kemajuan
serta keteraturan dunia.
Secara mendasar pembaharuan pendidikan Islam menurut Fazlur Rahman dapat
dilakukan dengan menerima pendidikan, kemudian berusaha memasukinya dengan
konsep-konsep Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar